Staff Housing adalah kompleks perumahan yang bersandingan dengan Club House, berfungsi sebagai ruang transit maupun tempat menginap bagi tamu-tamu penting UIN Sunan Kalijaga. Staff Housing terdiri dari empat rumah. Namun dua dari rumah tersebut sementara ini digunakan sebagai kantor Pusat Pengembangan Bisnis (PPB) dan kantor Pusat Studi Manajemen Perguruan Tinggi (PSMPT).