Lagi, Pusat Pengembangan Bisnis UIN Sunan Kalijaga Bekali Mahasiswa Magang dengan Pelatihan Hukum dalam Berbisnis

Pusat Pengembangan Bisnis UIN Sunan Kalijaga kembali gelar pelatihan yang ditujukan bagi mahasiswa magang pada Kamis, 22/10/2020 di Club House. Pada kesempatan ini, pelatihan dengan tema Hukum Perlindungan Konsumen dan Persaingan Usaha yang dibawakan oleh narasumber yang kompeten di bidangnya yakni Wardatul Fitri S.H., M.H. Warda merupakan dosen Fakultas Syariah dan Hukum yang mumpuni sehingga pada periode ini didapuk menjadi bagian dari Pusat Pengembangan Bisnis UIN Sunan Kalijaga bidang hukum.

Pelatihan dibuka oleh Izra Berakon, M.Sc. dan dilanjutkan dengan materi-materi pelatihan. Warda memberikan beberapa ilustrasi perkembangan teknologi yang sangat pesat dari tahun ke tahun. Menurutnya, adanya perkembangan teknologi dan informasi tidak akan terlepas dari hukum. Ia juga memaparkan dasar hukum mengenai perlindungan konsumen untuk mengawali pelatihan kali ini.

“Aturan hukum perlindungan konsumen ini sudah ada sejak 20 tahun lalu, namun belum pernah ada perubahan. Padahal sejatinya, yang membutuhkan hukum bukan hanya konsumennya, namun pelaku usaha juga perlu hukum agar keduanya memiliki posisi yang saling menguntungkan. Jadi ada bergainning position antara pelaku usaha dan konsumen,” tutur Warda.

Dalam hal ini, Warda menyebut sebagai perjanjian standar. Dimana perjanjian standar berarti pelaku usaha tidak bertanggung jawab kepada barang atau jasa yang diberikan kepada konsumen.

Warda berharap agar mahasiswa magang dapat terbekali dengan ilmu yang telah diberikan melalui pelatihan ini untuk diterapkan kedepannya. Ia juga berpesan agar mahasiswa magang harus pintar dalam bermedia sosial, sebab ada kaitannya dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik. Terlebih ketika akan memasuki dunia kerja, HRD di sebuah perusahaan dapat melacak aktivitas pelamar melalui media sosial. Jadi, lebih baik hanya membagikan hal-hal yang positif di media sosial.

Oleh : VTP