Pemberitahuan Peningkatan Kualitas Layanan SUKA Convention Centre

Dengan hormat, sehubungan dengan peningkatan kualitas layanan pada unit bisnis SUKA Convention Centre serta implementasi Gerakan Cashless (Non-Tunai) dalam mendukung transformasi dan modernisasi layanan digital untuk menghadirkan Sistem Pembayaran yang Aman, Transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan, maka UPT Pusat Pengembangan Bisnis UIN Sunan Kalijaga bermaksud menyampaikan informasi penting terkait mekanisme layanan dan proses pembayaran yang diberlakukan sejak Januari 2023 dengan detil penjelasan sebagai berikut:

  1. Layanan Reservasi dan Kebutuhan Penggunaan SUKA Convention Centre hanya dapat dilakukan melalui:
  • GedungProf. Dr. H. Amin Abdullah (Multipurpose) Lilik Kusumawati, S.E. 0856-4307-1787 Maulana Fiqi Ilhami, M.E.I. 0813-2810-9939
  • Gedung Prof. Dr. Soenarjo (Convention Hall) Puji Sri Rahayu, S.E. 0856-2923-213
  1. Penetapan Harga Sewa sesuai dengan SK Rektor Nomor: 66.2 Tahun 2023 tentang Tarif Layanan Pada UPT Pusat Pengembangan Bisnis UIN Sunan Kalijaga.
  2. Pembayaran dilakukan melalui transfer ke nomor rekening resmi UPT Pusat Pengembangan Bisnis UIN Sunan Kalijaga (7966 999 777 Bank Syariah Indonesia a.n. RPL BLU UIN SUKA UTK DK). Atas dan dengan alasan apapun, TIDAK DIBENARKAN proses pembayaran dilakukan secara tunai apalagi ditransfer ke rekening pribadi milik staf atau pengelola layanan.

Lebih Lanjut, UPT Pusat Pengembangan Bisnis menghimbau dan menegaskan TIDAK AKAN BERTANGGUNG JAWAB apabila terjadi sesuatu hal yang tidak diinginkan jika konsumen (internal dan eksternal) melanggar atau tidak mematuhi poin-poin penting yang telah dijelaskan secara rinci sebelumnya.

Demikian Surat Pemberitahuan ini disampaikan agar dapat digunakan sebagaimana mestinya serta untuk tujuan peningkatan tata kelola organisasi yang lebih baik dan kepuasan konsumen. Atas perhatian dan kerjasama yang baik, diucapkan banyak terima kasih.